KEDIRI, MADUTV – Puluhan Perwakilan Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan Selasa (18/02/2025) siang mendatangi Kantor Kejaksaan Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Puluhan Anggota Saroja (Sahabat Boro Jarakan ) yang getol konsentrasi membongkar Kasus Korupsi di Kediri ini melakukan audensi atas adanya dugaan Seorang Oknum Jaksa “Nakal”, Penanganan Kasus Kecelakaan salah satu PO Bus yang tewaskan pengguna jalan, Pembangunan TPA 3 yang ada di Klotok serta Persoalan Penganggaran “Uang Rakyat” di APBD 2025 ini.
Ditemui, Kasi Intel Kejari Kota Kediri Boma, Kasi Pidana Khusus Nurngali dan Anggota dari Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Audensi berjalan rilek dan terbuka alias Blak Blak an.
Supriyo selaku Dewan Pengawas Saroja terlihat membawa tumpukan Data adanya Dugaan Persoalan di TPA 3 Klotok maupun Data Penganggaran APBD 2023-2024 dan 2025 dan lainnya yang siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Kota Kediri untuk bisa menyelamatkan “Uang Rakyat” tersebut.
“Kami tidak melakukan aksi demontrasi namun lebih ke audensi dan mengadukan bahkan telah melaporkan Dugaan Persoalan TPA 3 yang hingga kini masih terkesan belum ada perkembangan dimana Kasusnya sempat ditangani Kejati Jatim maupun Polda Jatim,” ungkapnya saat audensi,Selasa (18/02/2025).
Lebih lanjut Priyo panggilan akrab Mantan Aktivis 1998 ini mengungkapkan, sejauh ini dengan adanya Progres Pembangunan Jalan Tol Kediri – Tulungagung dimana TPA di wilayahnya ada sejumlah titik masuk dalam kawasan yang perlu dibebaskan untuk dibangun tol tersebut
“Dari kondisi ini maka kami minta Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti pelaporan yang pernah dibuatnya sehingga obyek yang bisa menjadi barang bukti penyelidikan maupun penyidikan kelak tidak hilang karena terkena imbas pembangunan tol,” tegasnya
Menanggapi kedatangan Perkumpulan Saroja Kasi Intel Kejaksaan Kota Kediri Boma mengaku, pihaknya melakukan pelayanan semaksimal mungkin dan akan mempelajari apa yang menjadi keinginan temen temen Saroja.
“Untuk penanganan Kasus Korupsinya nanti di Kasi Pidsus (Pidana Khusus) untuk upaya selanjutnya, dan untuk adanya oknum jaksa yang diduga nakal dari internnya akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan sejauh mana,” terangnya.
Sekedar diketahui, saat ini Pemerintah Kota Kediri di Tahun 2025 akan menyiapkan lahan sekitar 6 hektar dengan pertimbangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Klotok, Kota Kediri, Jawa Timur, mengalami overload.Tercatat sampah yang masuk ke TPA Klotok per harinya mencapai 173 ton. (Ef)