spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Banyuwangi Banyuwangi – Nekat Mencuri Laptop Milik Sekolah, 2 Pemuda Diciduk Polisi

Banyuwangi – Nekat Mencuri Laptop Milik Sekolah, 2 Pemuda Diciduk Polisi

278

Banyuwangi – Polisi mengamankan dua pemuda yang sedang melakukan pencurian. Keduanya terbukti mencuri 2 unit laptop milik salah satu sekolah taman kanak di wilayah Kecamatan Gambiran. Kedua tersangka yang masih berusia belasan tahun tersebut hanya bermodalkan obeng untuk menggasak laptop yang bernilai puluhan juta rupiah. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

AKR 18 tahun, warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Gambiran, Banyuwangi, hanya bisa pasrah, seraya mengakui  tindak pencurian yang dilakukannya pada Selasa (17/8/21). Berhadapan dengan penyidik ia mengakui perbuatannya yang saat itu beraksi bersama dengan rekannya.

Mereka berhasil menggondol 2 unit laptop milik salah satu sekolah taman kanak-kanak di wilayah setempat. Hanya bermodalkan obeng untuk mencongkel jendela pada salah satu ruangan. Ironisnya, satu tersangka berinisial ASA yang juga satu desa dengan tersangka AKR masih berusia lima belas tahun.

Salah satu petugas kebersihan sekolah yang pertama kali melihat kejadian tersebut. Di mana saat itu ia merasa curiga pada pagi hari mendapati jendela di ruangan TU dalam keadaan terbuka. Serta kondisi ruangan yang sudah berantakan. Dan kecurigaan pun akhirnya terjawab setelah mengetahui 2 unit laptop hilang. Laptop yang bernilai puluhan juta rupiah yang biasa terpajang di meja, lenyap tak bersisa.

Menurut polisi, barang hasil curian sempat disimpan di salah satu rumah pelaku, dan belum sempat dijual, dan saat ini sudah diamankan  oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke empat dan kelima E, KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Selain itu, kedua pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Sebelumnya mereka pernah melakukan aksi pencurian berkali kali dengan tempat dan sasararan yang berbeda, bahkan keduanya pernah mencuri di rumahnya salah satu tersangka, dengan mengambil handphone beserta uang milik keluarganya. (aw)