spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Banyuwangi Banyuwangi – Diduga Hendak Mencuri Motor Seorang Pria Diamankan Polisi

Banyuwangi – Diduga Hendak Mencuri Motor Seorang Pria Diamankan Polisi

307

Banyuwangi – Seorang pria polisi amankan, setelah warga tangkap karena tersangka hendak mencuri motor. Lokasinya di Pasar Ikan Brak, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Terduga pria tersebut, mencuri motor yang terparkir di area pasar. Namun keburu ketahuan masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku.

Melalui video amatir yang salah seorang warga ambil. Terlihat terduga pelaku warga amankan dalam gudang penyimpanan yang berada di area Pasar Ikan Brak Muncar. Guna menghindari amukan massa yang sudah berkumpul. Selang beberapa saat, petugas dari Kepolisian Sektor Muncar kemudian datang untuk mengamankan terduga pelaku. Setelah menerima laporan terkait adanya peristiwa pencurian di wilayah tersebut pada akhir pekan lalu. Terduga pelaku sempat mendapat hadiah bogem mentah oleh beberapa warga. Ketika di giring aparat menuju mobil.

Terduga pelaku yang kini sudah di tetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Merupakan warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, berinisial HM.

Peristiwa tersebut bermula, saat korban Agus Hariawan memarkirkan motor. Dengan posisi kunci masih melekat, untuk di tinggal kulakan ikan, di pasar tersebut. Selang beberapa saat,  temannya datang untuk memberi tahu. Jika motor miliknya menjadi target sasaran aksi pencurian.

Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri, menuturkan. Saat di interogasi HM, mengakui jika ia berniat mencuri motor. Namun tidak berhasil membawa kabur, lantaran sudah kepergok warga setempat. Terkait dugaan pelaku pernah melakukan aksi yang sama namun di tempat lain. Masih dalam pengembangan pihaknya.

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 362  junto pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(aw)