spot_img
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda NASIONAL Banpol, Pelaku Pungli dan Pemerasan di Jalinsum Diamankan Polisi

Banpol, Pelaku Pungli dan Pemerasan di Jalinsum Diamankan Polisi

332

Langkat – Viral di media sosial terkait adanya tindak pemerasan terhadap pengendara dari Aceh yang terjadi di Jalinsum Medan-Aceh. Polres Langkat, Sumatera Utara langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku pemerasan yang merupakan oknum bantuan polisi atau banpol. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terkait isu uang yang diperas oknum banpol tersebut.

Suhelmi  warga Loksumawe Propinsi Aceh saat melintas di Jalinsum Aceh di pos lalu lintas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat menjadi korbannya. Video berdurasi 43 detik tersebut terdengar keluhan korban yang baru saja diperas oleh oknum lalu lintas.

Menanggapi video viral dan laporan korban, Polres Langkat langsung bertindak dan memeriksa seluruh petugas pos yang bertugas pada malam kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku pemerasan adalah oknum banpol yang bertugas di Pos Lantas Gebang. Banpol (bantuan polisi) bernama Ari Ramadhani merupakan warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Meski sempat kabur ke Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu, namun petugas Polres Langkat berhasil mengamankan tersangka. Kemudian petugas membawanya ke Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, kepolisian sudah membawa tersangka pelaku pemerasan ke mapolres langkat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

Ke depannya, di seluruh Jalinsum Aceh yang masuk kedalam wilayah hukum polres Langkat tidak akan diberlakukan lagi banpol guna menghindarkan hal-hal tak diinginkan.

Sementara itu, korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara yang telah bertindak cepat mengamankan pelaku.

Korban juga berharap tidak akan ada lagi perlakuan yang sama terhadap pengendera yang melintas di Jalinsum Aceh. (red)