Bangkalan – Seorang pria di Bangkalan, Madura, menembak seorang petugas teknisi jaringan internet. Hal tersebut lantaran tersangka cemburu buta kepada korban yang merupakan suami sah selingkuhannya
Pelaku bernama Syahroni. Ia tertangkap bersama tersangka D. Keduanya warga Surabaya. Sementara satu tersangka lainnya berinisial F, warga Bangkalan – Madura. Ketiganya terlibat upaya pembunuhan berencana, terhadap korban Edvan Setiawan, warga Dukuh Pakis, Surabaya, dengan menggunakan senjata api.
Baik korban maupun para pelaku, sama-sama bekerja sebagai teknisi jaringan internet di wilayah Bangkalan Selatan. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, yang merilis langsung kasus tersebut di Mapolres Bangkalan, menuturkan, kasus penembakan ini bermotif asmara. Yakni, perselingkuhan antara istri korban, dengan pelaku Syahroni.
Pelaku nekat merencanakan pembunuhan pada korban Edvan Setiawan karena ia mengaku pernah mendapat ancaman korban. Setelah hubungan asmara keduanya Syahroni ketahui, ia lalu mengajak tersangka F dan D, untuk merencanakan pembunuhan. Termasuk rencana lokasi yang tepat untuk menghabisi nyawa korban.
Saat korban Edvan Setiawan, sedang memperbaiki kerusakan jaringan internet di daerah Sukolilo, Bangkalan, pelaku yang sudah mengikutinya, lalu menembakkan pistol revolver yang ia bawa. Dua peluru mengenai tubuh korban. Satu menembus lengan kiri, sementara satu peluru lainnya menyempet tipis kepala korban. Pelaku lalu meninggalkan TKP, karena menyangka korban sudah tewas. Namun ternyata, korban yang terluka, masih selamat. Ia kemudian melapor ke Polsek setempat, sehingga korban segera petugas evakuasi ke rumah sakit di Surabaya.
Mendapat laporan hal ini, Satreskrim Polres Bangkalan segera mengejar para pelaku, dengan di-back up unit Jatanras Polda Jatim. Ketiga korban akhirnya berhasil tertangkap berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi. Dari sinilah terungkap latar belakang kasus ini yaitu perselingkuhan, antara pelaku dengan istri korban.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini. Termasuk kemungkinan apakah istri korban terlibat rencana penembakan tersebut. Polisi juga masih menyelidiki, darimana pelaku mendapatkan senjata api jenis revolver. Kapolda mengharap kepada warga yang mempunyai senjata agar menyerahkannya ke pihak kepolisian. Sebab, pemegang senjata api hukumannya jelas dan apabila mereka gunakan, maka ancaman hukumnya seumur hidup. (ab)







