spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Sumenep Bandar dan Pengedar Sabu di Sumenep Madura Ditangkap Polisi

Bandar dan Pengedar Sabu di Sumenep Madura Ditangkap Polisi

389

Sumenep – Seorang bandar dan pengedar sabu di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Rabu (30/8/2023) ditangkap polisi di beberapa tempat berbeda.

Bandar sabu inisial MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk.

Selain itu, empat orang pengedar sabu inisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek Sumenep.

Sedangkan tiga oranglainnya yang menjadi kurir inisial MKM ditangkap disebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang dan inisial HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

“Penangkapan bandar, pengedar hingga kurir narkoba ini Selama Operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari sejak tanggal 14 – 25 Agustus 2023,” ungkap AKBP Edo Satya Kentriko, Kapolres Sumenep, saat konferensi pers.

Selain mengamankan barang bukti sebarat 10,56 gram sabu, petugas juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.

“Tersangka beserta barang buktinya saat ini di tahan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Para tersangka kasus narkoba yang di tangkap itu di jerat Pasal tentang penyalah guna obat-obatan terlarang, dengan acamana hukuman paling lama 15 tahun penjara.(red)