spot_img
Selasa, Mei 5, 2026
Beranda RAGAM BERITA Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Hasilkan Kesepakatan Kompensasi TPA

Audiensi Warga Pojok dengan Wali Kota Kediri Hasilkan Kesepakatan Kompensasi TPA

64

KEDIRI, MADU TV – Audiensi antara warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dengan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati terkait dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok digelar di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang juga dihadiri Asisten Wali Kota Mandung Sulaksono, Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, serta tokoh masyarakat ini menghasilkan kesepakatan bersama.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan apresiasi atas semangat warganya dalam memberikan masukan kepada pemerintah. Pihaknya akan menindaklanjuti saran dan masukan warga Kelurahan Pojok terkait dengan penanganan dampak sosial TPA.

โ€œSaya melihat bahwa warga kelurahan Pojok punya semangat yang sama untuk melakukan pembangunan Kota Kediri. Saya melihat masyarakat di sini juga memberikan masukan dan saran yang baik, tujuannya untuk mengevaluasi dan juga akan segera kami tindaklanjuti evaluasi ini dan harapannya ke depan akan lebih baik lagi,โ€ ungkapnya.

Vinanda menegaskan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan. Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni), melainkan harus berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk warga Pojok.

โ€œIntinya sama-sama kita punya kepedulian sosial dan lingkungan, khususnya di Kelurahan Pojok. Nantinya kami sama-sama ingin bergotong royong agar supaya menciptakan baik Kelurahan Pojok maupun Kota Kediri lebih aman, nyaman, bersih,โ€ tambahnya.

Dewan Penasihat LSM Saroja, Supriyo, menilai pertemuan ini sebagai momentum penting. โ€œIni puncak dari segala puncak yang terjadi di dalam pembahasan kompensasi sampah. Kenapa hari ini saya beserta warga Pojok mengirim surat dan akhirnya disambut baik oleh wali kota, intinya ada tersumbatnya realita yang sesungguhnya dan persoalan yang sesungguhnya ini sampai di meja bu wali, saya yakin berbeda,โ€ tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyo sempat menyoroti implementasi Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

โ€œDari awal sudah salah, saya tutup mata 10 tahun, 5 tahun terakhir yang sangat krusial. Kenapa? Silahkan dibaca sendiri perwalinya dan bagaimana realisasi di lapangannya. Disitu perwalinya sangat jelas kompensasi. Tidak menyebut secuilpun bansos. Tetapi realisasi anggarannya bansos dan itu tetap dipaksakan,โ€ ujarnya.

Ia menegaskan adanya kompromi tahun ini namun berharap perubahan regulasi pada tahun mendatang. โ€œKita sepakat. Yang jelas kita tutup mata, kita kompromi tahun ini. Yang sudah ada kita jalani. Tetep diskresi. Tapi tahun depan saya yakin tadi dengan pemaparan dari kita, bu wali dengan tim akan menyusun regulasi ulang,โ€ lanjutnya.

Setelah adanya kesepatan tersebut, Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, memastikan percepatan pencairan kompensasi dalam waktu dekat.

โ€œSudah disepakati untuk pencairannya kita upayakan percepatan dalam bulan ini. Total yang dicairkan ada 3.345 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Syaratnya berdomisili di Kelurahan Pojok. Ada empat zona yang sesuai dengan perwali terkait dengan bansos kompensasi. Nanti akan ditransfer ke masing-masing rekening,โ€ jelasnya.

Imam merinci besaran kompensasi sesuai zona. โ€œZona satu Rp1.250.000, zona dua Rp700.000, zona tiga Rp550.000, dan zona empat Rp275.000,โ€ ujarnya. Ia menambahkan perubahan nama penerima menyesuaikan kondisi terbaru, seperti pernikahan, KK baru, atau ahli waris.

Terkait tuntutan warga sebesar Rp2 juta, Imam menegaskan hal itu akan dibahas lebih lanjut. โ€œAkan dibahas dan terkait ASN yang masuk dalam kategori penerima akan dilakukan kajian,โ€ katanya. (Ef)