Medan – Anak yang menganiaya ibu kandungnya inisial GS akhirnya Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan membawa kedua anaknya. Tersangka ditangkap dikediaman neneknya di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.
Pria berusia lebih kurang 30ย tahun ini tidak berkutik saat ditangkap petugas dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lanjut.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya menganiaya ibu kandungnya bernamaย Suryati (70). Dalam sebulan, tersangka mengakui sudah lima kali melakukan tindak kekerasan terhadap ibunya. Terakhir tersangka menganiaya ibunya dengan melempar ponsel miliknya hingga menyebabkan kepala wanita lansia tersebut terluka.
Penganiayaan dilakukan tersangka hanya gara-gara korban tidak memberi uang 20 ribu rupiah yang diminta diduga untuk membeli narkoba.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, motif pelaku menganiaya ibunya kerena emosi tidak diberi uang sebesarย 20 ribu rupiah.
Kemudian dari hasil test urine, pelaku negatif menggunakan narkoba, hanya saja menurut pelaku ia mengunakan narkoba terakhir di tahun 2021.
Tersangka dilaporkan ibu kandungnya pada Senin (14/2). (red)







