spot_img
Minggu, April 26, 2026
Beranda BERITA VIDEO 51 DESA DI NGANJUK TERIMA APRESIASI TATA KELOLA KEUANGAN DESA OLEH PEMERINTAH...

51 DESA DI NGANJUK TERIMA APRESIASI TATA KELOLA KEUANGAN DESA OLEH PEMERINTAH DAERAH

954

NGANJUK – Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Nganjuk melalui Inspektorat Daerah menggelar acara Malam Penganugerahan Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 yang berlangsung di Gedung Wanita Nganjuk, Rabu (23/11/2022) malam.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Inspektur Daerah Nganjuk Muhammad Yasin, seluruh jajaran Forkopimda Nganjuk, asisten pemerintahan dan Kepala OPD Nganjuk, beserta camat dan kepala desa se-Kabupaten Nganjuk.

Acara ini digelar bertujuan antara lain untuk mendukung visi misi bupati, yakni membangun deso noto kutho. Kemudian meninjau sejauh mana desa yang telah menerapkan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya untuk memberikan motivasi kepada desa, sebagai upaya memiliki kepatuhan dalam mengelola keuangan desa, dan menumbuhkan jiwa kompetitif melalui tata kelola keuangan dapat semakin baik.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada sebanyak kurang lebih 51 desa atas keberhasilan tata kelola keuangan di desa yang meliputi kategori Pratama, Madya, dan Nindya dari tahun anggaran 2020 dan 2021.

Tata kelola keuangan desa sendiri menjadi tiga indikator, antara lain MCP KPK, Indeks Reformasi Birokrasi dari BPKP, dan WTP dari BPK yang diharapkan oleh Plt Bupati Nganjuk untuk terus meningkat kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Nganjuk bersama Inspektur Daerah dan Kepala Dinas PMD turut melaunching indikator tata kelola keuangan desa tahun 2022 Kabupaten Nganjuk.