3 Capres dan Cawapres Memenuhi Syarat Untuk Mengikuti Pemilu 2024

115

Jakarta, 14 November 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengumumkan hasil pleno tertutup yang menegaskan bahwa tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pemilu Serentak 2024. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh anggota KPU, Idham Kholik, pada hari ini, KPU RI secara resmi mencatat bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah berhasil memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat, menggabungkan kekuatan dari berbagai partai politik yang berkomitmen untuk memenangkan visi dan program mereka dalam Pemilu Serentak 2024.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA). Mereka memiliki dukungan yang kuat dari partai-partai besar dan berpengaruh di Indonesia.

Pasangan Prabowo-Gibran, di sisi lain, diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mereka juga mendapat dukungan dari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

KPU RI juga telah menetapkan jadwal resmi untuk masa kampanye pemilu, yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Dengan penetapan tiga pasangan capres-cawapres yang memenuhi syarat, Pemilu Serentak 2024 diharapkan akan menjadi kontes yang sengit dan penuh semangat. Masyarakat Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang dianggap paling sesuai dengan visi dan harapan mereka untuk masa depan negara ini. Pada akhirnya, semangat demokrasi dan keputusan rakyat akan menjadi penentu bagi arah yang akan diambil oleh Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.