spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda BERITA VIDEO Wujudkan Perdamaian Kejaksaan Negeri Nganjuk Launching Rumah Restorasi Justice Sasono Pangimbangan

Wujudkan Perdamaian Kejaksaan Negeri Nganjuk Launching Rumah Restorasi Justice Sasono Pangimbangan

258

Nganjuk – Berikan edukasi hukum tentang setiap perkara pidana di luar jalur hukum, guna mewujudkan perdamaian dan keharmonisan antar masyarakat di pedesaan, Kejaksaan Negeri Nganjuk, melaunching rumah keadilan restoratif atau restorative justice di Desa Grojogan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Rumah keadilan ini bernama Sasono Pangimbangan, sesuai dengan asal usul Desa Grojogan.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Jawa Timur yang dipusatkan di Kabupaten Bojonegoro. Acaranya terkoneksi secara virtual dengan kabupaten/kota se-Jatim diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur DR. Mia Amiati. Rumah Restorative Justice ini juga diresmikan secara simbolis oleh Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, didampingi Kajari Nophy yang ditandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita.

Nophy Tennophero Suoth, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk menjelaskan, terpilihnya Desa Grojogan ini bukan tanpa alasan. Sebab, ada sejarah istimewa dari Desa Grojogan yang bersinggungan dengan adanya situs kuburan kuno yang diberi nama Eyang Jekso. Masyarakat setempat meyakini bahwa makam kuno tersebut adalah makam dari Syekh Haryo Kusumo Hadiningrat yakni seorang adhyaksa jaman Kerajaan Majapahit.

Pihaknya mengungkapkan, pelaksanaan rumah RJ merupakan bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum di Indonesia. Pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk berharap, agar rumah keadilan bisa mewujudkan perdamaian dan keharmonisan antar masyarakat setempat.

Sementara itu, Marhaen Djumadi mengapresiasi program yang kini dilaksanakan Kejari Nganjuk di wilayah kerjanya. Meskipun kini masih pada 1 tempat, pihaknya berharap rumah RJ ini bisa didirikan di beberapa tempat lainnya.

Turut hadir dalam peresmian tersebut, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, Kepala BNNK Nganjuk Bambang Sugiharto, perwakilan Kodim 0810 Nganjuk, rutan Nganjuk, Pengadilan Negeri Nganjuk, camat dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Nganjuk. (sh)