KEDIRI, MADUTV – Semakin banyaknya tumpukan sampah yang ditampung di TPA Klotok Kota Kediri dan TPA Sekoto bisa mengancam keberlangsungan lokasi hingga menyebabkan “ledakan” alias over load.Rencana yang sudah matang dengan pihak ketiga untuk Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Kediri Raya di Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dimungkinkan gagal terwujud.
Kondisi tersebut menyusul keputusan Pemerintah Kota Kediri yang mengundurkan diri dari kerja sama pengelolaan sampah regional.
Yang mana, proyek ini telah direncanakan sejak tahun 2019 dan telah melalui berbagai kajian mendalam serta menelan biaya yang tidak sedikit. Namun, keputusan Pemkot Kediri untuk mundur dari kerja sama yang telah ditandatangani pada 2022 menyebabkan ketidakpastian terhadap kelanjutan proyek ini.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos bidang pembangunan meyayangkan ketidakpastian kelanjutan proyek TPAS Regional. Terlebih setelah melihat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Klotok di Kota Kediri dan TPST Sekoto di Kabupaten Kediri yang overload.
“Sampah ini kalau kita melihat produktivitasnya di Kota Kediri per hari 180 ton, Kabupaten Kediri sekitar 680 ton per hari. Semakin lama, tentunya akan semakin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup masyarakat, contohnya dulu bayi cukup dengan popok kain, sekarang pakai pampers dengan merk-merk tertentu, kemudian makanan cepat saji, dulu bungkus makanan pakai daun pisang, sekarang plastik, plastik, plastik. Jadi sampah ini menjadi problem, salah satunya di Jawa Timur yang estimasinya per tahun itu sampai 5 juta ton,” terang Khusnul Arif, pada Kamis (27/2/2025).
Politisi yang akrab disapa Pak Pipin ini menuturkan, diperlukan perencanaan yang matang dalam penanganan sampah dari hulu ke hilir agar lebih komprehensif dan terintegrasi. Selain itu, peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, seperti pemilahan sampah organik dan anorganik, juga sangat penting.
Permasalahan Kapasitas TPST di Kediri: Saat ini, Kota Kediri memiliki TPST Klotok yang sudah mencapai kapasitas penuh pada November 2024 lalu.
“Kemudian informasi berkembang, Kota Kediri saat ini akan memiliki lahan yang dimungkinkan berasal dari PT Gudang Garam, yang nantinya itu luasannya sekitar 6 hektar. Tetapi kapasitasnya hanya menampung 140 ton per hari, artinya ada defisit. Kemudian kita melihat TPST Sekoto, informasi yang saya terima pick-nya itu nantinya akhir 2026 atau setidaknya awal pertengahan 2027 sudah penuh, maka diperlukan sebuah solusi,” tutur Khusnul Arif.
Dari kondisi ini, pembangunan TPAS Regional di Desa Surat Mojo Kabupaten Kediri sebenarnya menjadi solusi ideal. Namun, pengunduran diri Pemkot Kediri dari kerja sama regional menyebabkan proyek ini tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Mundurnya Pemkot Kediri dan Dampaknya, Sejak inisiasi pembangunan TPAS Regional pada 2019, proyek ini terus mengalami perkembangan hingga terjadi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Pemerintah Kota Kediri yang ditandatangani oleh masing-masing kepala daerah.
Namun, pada Maret 2024, Kota Kediri mendapatkan lahan tukar guling untuk TPST Klotok yang dijadikan bagian dari proyek jalan tol Kediri-Tulungagung. Hal ini mendorong Pemkot Kediri untuk membangun TPST baru di lahan seluas 6 hektar tersebut.
Pada April 2024, Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengirim surat ke PT Gudang Garam untuk segera membangun TPST karena TPST Klotok, dengan alasan TPST tersebut akan penuh pada November 2024.
Selanjutnya, pada September 2024, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengirim surat ke Pj Wali Kota Kediri Zanariah untuk meminta kepastian terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPAS Regional di Desa Surat. Namun, hingga akhir Desember 2024, tidak ada jawaban dari Pemkot Kediri.
Kondisi ini berdampak pada pembatalan skema kerja sama dengan Prakarsa Infrastruktur Hijau Indonesia-Jerman (GII-GIZ). Akibat tidak adanya kepastian dari Pemkot Kediri, program tersebut akhirnya dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga TPAS Regional tidak bisa berjalan.
Alternatif Solusi
Pada Desember 2025, Pemkab Kediri berdiskusi dengan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai kemungkinan kerja sama bilateral antara Pemerintah Pusat dalam penanganan sampah di Kabupaten Kediri. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat bupati.
“Lantas Kota Kediri? Kota ini kapan dibangunnya, saya menunggu gebrakan Mbak Vinanda dan Gus Qowim (Wali Kota Kediri dan wakilnya) dalam hal penanganan sampah, karena ini akan menjadi problem. Kalau tidak segera dilakukan percepatan pembangunan dari lahan yang ditukar guling tadi, TPA Klotok sudah tidak bisa menampung. Jangan sampai overload-nya ini nanti mengarah ke Kabupaten Kediri, akan menjadi persoalan baru lagi,” imbuh Khusnul Arif.
“Maka, sangat penting, sangat perlu sekali dilakukan komunikasi yang baik untuk mensolusikan persoalan sampah. Kita tunggu Mbak Vinanda sama Gus Qowim, kita tunggu Mas Dhito dan Mbak Dewi (Bupati Kediri dan wakilnya) dalam hal penyelesaian sampah,” imbuhnya.
DPRD Jawa Timur telah berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan sampah di Kediri Raya melalui program TPAS Regional. Alternatif lain yang bisa diupayakan, tambah Khusnul Arif, adalah membangun kerja sama antara Kabupaten Kediri dan Tulungagung, mengingat lokasi kedua daerah ini berdekatan.
Progres Pembangunan TPAS Regional:
Proyek TPAS Regional Kediri Raya yang ada di Desa Surat sebenarnya sudah mencapai tahap yang signifikan. Kajian mendalam telah dilakukan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta pembangunan akses jalan menuju lokasi.
“Masterplan sudah ada, beberapa informasi dari pemerintah desa dan kecamatan, sudah banyak dilakukan kajian, Amdalnya sudah, akses jalan menuju lokasi sudah dibuat. Jadi prosesnya sudah setengah jalan, tinggal PKS itu diterjemahkan oleh beberapa pihak,” beber Khusnul Arif.
Namun, karena skema TPAS Regional mewakili lebih dari satu daerah, proyek ini tidak bisa hanya diperuntukkan bagi satu daerah saja. Saat ini, Pemprov Jawa Timur masih berupaya mencari solusi pendanaan dari berbagai lembaga agar proyek ini tetap dapat direalisasikan. (Ef)