Probolinggo – Warga di 4 desa di Probolinggo, Jawa Timur, menggelar aksi turun jalan ke areal penambangan pasir batu di tepi Sungai Pancar Glagas.
Dengan membawa kendaraan bak terbuka dan pengeras suara serta poster bernada protes, massa melakukan aksi longmarch turun Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/1/2022).
Sejumlah massa petani memulai aksinya berjalan sejauh satu kilometer menuju areal penambang galian C berupa sirtu. Tiba di pintu masuk areal tambang, perwakilan massa bergantian menyampaikan protes dan menilai dampak penambangan pasir dan batu di sungai pancar glagas merusak lingkungan sekitar.
Selain itu, penambangan juga membuat tanggul sungai rusak dan menyebabkan sawah warga yang berada di sekitar sungai tak teraliri air. Kondisi itu mengancam lahan pertanian warga seluas 295 hektar.
Kordinator aksi, Suhartono minta penambangan pasir dihentikan karena dampaknya terasa bagi petani karena tak teraliri air. Menurutnya, lahan pertanian yang terkena imbas aktifitas tambang berada di empat desa, yakni, Desa Glagah, Pakuniran, Sogaan, dan sumber Kembar.
Karena aksi massa tak ditemui pemilik tambang, massa langsung menutup akses masuk areal tambang menggunakan bambu dan banner tanda ditutup. Selain itu, sejumlah kendaraan bak terbuka pengangkut hasil tambang sirtu dipaksa keluar dari areal tambang agar tidak melanjutkan aktifitas penambangan. Untuk menghindari kericuhan, kedua belah pihak di arahkan ke kantor kecamatan guna di lakukan mediasi.
Camat Pakuniran,Imron Rosyadi, menyebutkan, jika keberadaan tambang pasir dan batu di wilayahnya sudah mengantongi izin pemerintah. Bahkan, izin diberikan oleh pemerintah provinsi dan daerah. Terkait tuntutan petani, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak yakni perwakilan petani dan perwakilan penambang pasir dan batu.
Sementara itu, perwakilan penambang, M. Joyo mengaku, bakal memenuhi tuntutan petani berkaitan perbaikan tanggul sungai. Hanya saja, ia meminta areal tambang bisa segera di buka agar pekerja bisa beraktifitas kembali.
Namun, dari hasil mediasi di Kantor Kecamatan Pakuniran, antara pihak perwakilan penambang dan perwakilan massa aksi akhirnya tambang yang semula ditutup kembali di buka. Sehingga, para pekerja tambang bisa melanjutkan aktifitasnya. (as)