Wali Kota Kediri Umumkan Seleksi Terbuka Calon Direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri

Kediri – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, Rabu (22/9). Pendaftaran mulai 27 September 2021 hingga 1 Oktober 2021.

Abdullah Abu Bakar mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan kepada para tenaga medis professional. Mengisi jabatan sebagai direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri. “Silahkan mengikuti seleksi terbuka ini. Kami membuka kesempatan untuk para tenaga medis professional,” ujarnya.

Melalui seleksi terbuka ini, Wali Kota Kediri berharap nantinya calon direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kediri. Hal ini sejalan dengan tagline Kota Kediri yakni Harmoni Kediri The Service City. “Mudah-mudahan terpilih calon direktur terbaik untuk bersama-sama kita berikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Zachrie Ahmad mengemukakan pejabat yang akan mengisi direktur BLUD – RSUD Gambiran Kota Kediri harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antarnya, berusia paling tinggi 60 tahun pada tanggal pembukaan masa pendaftaran. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Berasal dari tenaga professional yang memiliki kualifikasi tenaga medis. Seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. Kemudian memiliki kompetensi/keahlian tertentu/pengalaman dalam manajemen tata kelola rumah sakit. “Orang yang mengisi harus sanggup menjalankan praktek bisnis yang sehat pada BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri. Cakap melakukan perbuatan hukum dan tidak pernah menjadi pimpinan atau pengurus perusahaan yang  pailit,” ujarnya.

Syarat lainnya, yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan hukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Tidak pernah terpidana penjara oleh pengadilan karena melakukan kejahatan. Serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Kediri dan Dewan Pengawas BLUD-RSUD Gambiran dalam hubungan sebagai orang tua termasuk mertua, anak, menantu, saudara kandung, ipar dan suami/istri. “Tak kalah penting, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala/wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif,” katanya.

Untuk syarat administrasi meliputi surat lamaran yang tertandatangani dan tertuju kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri. Lampiran penyerta file pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang biru, scan daftar riwayat hidup, scan KTP, scan ijazah terakhir dan transkrip nilai pendidikan profesi, dan apabila ada scan sertifikat pelatihan di bidang tata kelola rumah sakit. Surat lamaran dan lampiran persyaratan dalam format PDF dan dikirim paling lambat ke alamat e-mail seleksi.rsudgambiran@gmail.com paling lambat 1 Oktober 2021 pukul 15.30 WIB.

Zachrie menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya. Lamaran beserta kelengkapan yang sudah masuk nantinya akan menjadi milik panitia seleksi. “Pelaksanaan seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi,” tegasnya. (me)