KEDIRI β Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan tahun 2024. KPU Kota Kediri melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc , penyelenggara pemilihan umum aplikasi sistem informasi KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Kegiatan sosialisasi pembentukan Badan Adhoc , dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Kota Kediri. Pada acara sosialisasi ini, Wali Kota Kediri juga mengumumkan bahwa kpu membuka pendaftaran Badan Adhoc , yakni untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran mengunakan aplikasi SIAKBA.
Wali Kota Kediri juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024 dengan mendaftar pada SIAKBA. Selain itu juga akan membantu KPU dalam mengumumkan pendaftaran Badan Adhoc ini di akun instagram pribadinya. Sehingga semua orang yang ingin mendaftar memiliki peluang yang sama juga menjaga netralitas.







