
Unit Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Bos Ruko di Semarang
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Semarang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis bos ruko air isi ulang, Irwan Hutagalung (63), di Jalan Mulawarman, Tembalang, Kota Semarang. Pelaku bernama M. Husein (28) ditangkap pada Selasa (9/5/2023) sore di rumah temannya di Banjarnegara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/5/2023), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah dendam. Pelaku merasa sakit hati dan memiliki rasa dendam terhadap korban karena sering dipukuli dan dimaki oleh korban sebagai atasannya. Tersangka merencanakan aksi ini sejak Senin (1/5/2023).
Menurut Kapolrestabes, pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku menusuk korban dengan linggis di pipi kanan dan kiri saat korban tertidur di lokasi kejadian. Setelah menusuk, pelaku meninggalkan korban dan bersenang-senang menggunakan uang yang diambil dari dompet korban.
Selanjutnya, pada Jumat (5/5/2023) dini hari, pelaku kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memutilasi korban. Kemudian pada Sabtu (6/5/2023), mayat korban yang sudah terpotong kepala, tangan, dan kaki dicor di selokan sekitar lokasi kejadian. Pelaku memasukkan potongan tubuh korban ke dalam karung, dan kemudian mengambil pasir dan semen di rumah korban yang berada di Sumurboto.
Pelaku kemudian melarikan diri ke Banjarnegara sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di rumah temannya. Pelaku disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menekankan bahwa kejadian ini adalah tindakan kriminal yang sangat keji dan tidak bisa diterima oleh masyarakat. Kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan.