BLITAR β Inilah pasangan suami istri Andri Tejo Mulyo dan Endah Triwahyu yang bersaing sebagai Calon Kepala Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pasangan suami istri ini harus saling melawan lantaran tidak ada satu pun lawan yang maju dalam pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 ini.
Pasalnya, salah satu syarat pemilihan kepala desa, yakni minimal ada dua calon dan tidak boleh melawan kotak kosong.
Menurut Ketua Panita Penyelenggaraan Pilkades, meskipun yang maju adalah pasangan suami istri, namun hal tersebut secara undang-undang sudah sah dan tidak melanggar aturan pemilihan kepala desa.
Dalam pilkades serentak ini di Kecamatan Ponggok, ada tiga desa yang menggelar pilkades. Seluruh calon merupakan pasangan suami istri.







