spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Jawa Timur Tuntut Penerapan Upah Berkeadilan, Buruh Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jatim

Tuntut Penerapan Upah Berkeadilan, Buruh Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jatim

245

Jawa Timur – Puluhan orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrsi di gedung DPRD Jawa Timur. Dalam aksinya itu, mereka meminta agar pemerintah menerapkan kebijakan upah berkeadilan. Ini khususpada pembahasan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 22 mendatang.

“Kita ingatkan beneran pemerintah menetapkan upah berkeadilan. Jangan disamaratakan dengan sistem yang baru kalau baru berlangsung lima tahun dan ini sangat berbahaya,” kata koordinator aksi Jazuli di DPRD Jatim, Kamis (14/10/2021).

Jazuli juga menyampaikan, tentang penerbitan PP No 36 tahun 2021 yang merugikan kaum buruh. Ia mengatakan, dalam aturan tersebut berpotensi kenaikan UMK hanya akan terjadi lima tahunan.

Dan semua perusahaan boleh membayar sesuai kemampuan. Kondisi itu mungkin akan merugikan kaum buruh karena perusahaan bisa semena mena menerapkan upah kepada pekerjanya.

“Konsep berkeadilan menurut saya bagi perusahaan yang tidak mampu kalau perusahaan tidak mampu membayar boleh membayar sesuai dengan kemampuan mereka. Akan tetapi kalau perusahaan mampu membayar jangan mendapat paksaan untuk membayar dengan upah yang lebih rendah ini yang menjadi masalah,” tambahnya.

Selain itu, para buruh juga menuntut agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) kabupaten Mojokerto 2021. Pasalnya, pembahasan UMSK 202I di kabupaten tersebut sudah selesai sejak Mei lalu. “Bupati mojokerto sudah sejak mei 2021 meneken sejak mei 2021. Kalau tidak tersahkan oleh gubernur ini saya kira sangat merugikan,” tambahnya. Ia juga akan melakukan aksi kembali turun luntuk demonstrasi apabila tuntutan tersebut terabaikan.

Sedangkan anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat ke gubernur untuk mempertanyakan tuntutan buruh tersebut. โ€œSampai kapan gubernur untuk segera menerbitkan penetapan UMSK kabupaten Mojokerto akan tim tanyakan,โ€jelas politisi Partai Demokrat ini.

Pria asal Surabaya ini menambahkan, pihaknya berharap agar gubernur segera menetapkan UMSK kabupaten Mojokerto karena merupakan landasan untuk penerapan UMSK kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, dalam aksi tersebut, selain penetapan UMSK kabupaten Mojokerto, FSPMI juga mengeluarkan sejumlah tuntutan. Antara lain untuk penetapan Upah minum di Jatim tahun 2022. Penerapan upah minum berkeadilan, mendesak gubenur melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas ketenagakerjaan Jatim. Ini mendesak Disnaker Jatim membuat system informasi pengawasan berbasis digital. Yaitu, dengan mempertimbangkan saran dan masukan serikat buruh di Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Kadisnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo mendukung dan menyampaikan upaya untuk menyelesaikan persoalan pekerja kepada Gubernur Jatim. “Sehingga upah buruh di Jatim memperoleh kesejahteraan,” kata Himawan Estu Bagijo. (Pca)