Tulungagung – Tim satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung melakukan pengecekan terhadap persiapan operasional bioskop. Meskipun sesuai inmendagri masih masuk wilayah level 3, namun bioskop bisa beroperasi. Hal ini karena mereka telah mendapat izin kemenparekraf menggelar uji coba. Kapasitas studio bioskop ini terbatas maksimal 50 persen.
Tim satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung, mendatangi gedung bioskop yang terletak di Jalan Ahmad Yani Timur. Mereka melakukan pengecekan, terkait persiapan operasional bioskop tersebut. Bioskop satu satunya di Tulungagung ini akan kembali beroperasi setelah tutup selama masa pandemik.
Meskipun sesuai inmendagri Tulungagung masih masuk level 2, namun bioskop ini mendapatkan izin untuk beroperasi. Hal ini karena mereka telah ditunjuk oleh kemenparekraf, untuk menggelar uji coba. Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat akan berlaku bagi penonton. Sebelum masuk mereka harus menunjukkan bukti vaksinasi, melalui aplikasi peduli lindungi. Selain itu penonton juga mendapatkan larangan makan dan minum selama berada di studio.
Selama tutup pengelola bioskop mengaku rugi hingga mililyaran rupiah. Antusian masayarakat untuk kembali menonton ke bioskop juga masih belum ramai. Mereka berharap masyarakat kembali antusian untuk menonton film di bioskop ini.
Di wilayah Tulungagung baru bioskop ini yang oleh kemenparekraf boleh untuk melakukan uji coba pembukaan. Sedangkan, untuk wisata lain masih belum ada. (bp)