Tulungagung – Penyampaian Visi Misi Bupati Tulungagung oleh Calon Wakil Bupati Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna penetapan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.

Sebelumnya kedua kandidat yang PDIP maupun Partai Nasdem usung sah debagai calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2018-2023. Dari hasil pengundian, Gatot Sunu Wibowo dari PDIP mendapat nomor urut 1. Sedangkan, Panhis Yodi Wirawan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat nomor urut 2.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Marsono, dan dihadiri oleh beberapa tamu undangan diantaranya Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo beserta jajarannya, Forkopimda, Panitia Khusus Pemilihan, Ketua Partai Pengusung beserta pengurusnya, kedua Calon Wakil Bupati Tulungagung dan juga anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Acara yang diselenggarakan dua hari ini mulai 17 September hingga 18 September 2021 juga berlangsung melalui Virtual Zoom.

Jumat (17/9), agenda rapat yaitu penyampaian visi-misi Bupati Tulungagung yang tersampaikan oleh Wakil Bupati Tulungagung. Agenda ini terpimpin oleh Ketua Pansuslih, Suprapto, dengan 3 Panelis dari Warek 2 Unita. Ada pula Pakar Ilmu Hukum dari UB Malang dan Pakar Administrasi Negara UB Malang.

Penyampaian visi misi ini Hanya membacakan visi misi Bupati Tulungagung agar sejalan antara Bupati dan Wakil Bupati dengan durasi waktu 15 menit.

Usai pembacaan visi misi, terdapat usulan peserta Rapat Paripurna, bahwa seharusnya harus ada tanya jawab. Akan tetapi, hal itu tidak tercantum dalam tata tertib. Hal tersebut sempat melalui pengkajian ulang mengingat keputusan tertinggi ada di Rapat Paripurna.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan visi misi yang tersampaikan kedua calon Wakil Bupati haruslah selaras dengan Bupati. Dengan begitu tercapai tujuan yang sama. (int)