Tulungagung – Panitia khusus pemilihan Wakil Bupati Tulungagung, menenatapkan Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yody Wirawan sebagai calon Wakil Bupati. Penetapan nomer urut ini setelah berkas pendaftaran kedua calon tersebut, sudah lengkap dan telah terverifikasi. Kedua calon tersebut juga telah mengambil nomor urut. Hasilnya Gatut Sunu Wibowo yang diusung oleh PDIP mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Panhis Yody Wirawan dari partai Nasdem memperoleh nomor urut 2.
Panitia khusus pemilihan, Pansuslih, Wakil Bupati Tulungagung, secara resmi menetapkan 2 calon wakil bupati. Kedua calon ini yakni Gatut Sunu Wibowo dari PDIP, dan Panhis Yody Wirawan dari partai Nasdem. Penetapan tersebut melalui rapat paripurna di DPRD setempat. Pansuslih juga melakukan pengundian nomor urut, kepada kedua calon tersebut.
Dalam pengundian nomor ini, cawabup Gatut Sunu Wibowo memperoleh nomor urut 1, sedangkan cawabup Panhis Yody Wirawan mendapatkan nomor urut 2. Pengambilan nomor urut ini dilakukan oleh perwakilan partai pengusung. Sesuai aturan hanya terdapat dua partai pengusung yakni PDIP dan Nasdem, yang berhak mengisi jabatan wakil bupati sisa masa periode 2018-2023.
Pansuslih sendiri akan segera mencetak surat suara usai pengundian nomor urut terlaksana. Selain itu mereka juga menyiapkan keperluan teknis lain, seperti bilik dan Kotak suara. Sesuai jadwal pelaksanaan pemilihan wakil bupati ini akan berlangsung pada pertengahan bulan September ini. Jabatan Wakil Bupati sendiri telah kosong sejak 2019 lalu. Hanya terdapat dua partai yang berhak mengisi kekosongan jabatan ini. (bp)