spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Jawa Timur Trenggalek – Polisi Tangkap Pelaku Otak  Pencurian Sepeda Motor

Trenggalek – Polisi Tangkap Pelaku Otak  Pencurian Sepeda Motor

256

Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di Kabupaten Trenggalek. Salah satu pelaku merupakan otak dari penrencanaan pencurian. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti 5 sepeda motor.

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, kini telah tertangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

Kedua pelaku masing-masing adalah Deny Hasibuan dan Sekil Kamidi. Deny Hasibuan  merupakan warga Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Ia berperan sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor. Sedangkan Sekil Kamidi, warga Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berperan membantu menjual hasil pencurian.

Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T. Kedua pelaku sudah melakukan tiga kali melakukan pencurian di TKP wilayah Trenggalek.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, 5 hasil curian. Tersangka mengaku beraksi dengan  kunci T. Biasanya mereka juga melakukan aksi karena melihat kunci motor yang tidak terlepas. Mereka akan menjual hasil curian dengan harga murah,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka sudah polisi tetapkan sebagai tahanan di Mapolres Trenggalek. Mereka terancam mendapat jeratan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (wn)