spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Jawa Timur Trenggalek – Oknum Ustaz Cabuli 34 Santriwati di Trenggalek

Trenggalek – Oknum Ustaz Cabuli 34 Santriwati di Trenggalek

365

Trenggalek – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang ustadz di salah pondok pesantren karena terduga mencabuli 34 orang santriwati.  Tersangka pencabulan ini SM 34 tahun warga Desa Pule,Kecamatan Pule, Trenggalek.  Pelaku merupakan ustaz di salah satu Pondok Pesantren Trenggalek.

Menurut Kasatreskrim Polres Trenggalek Akp Arief Rizky Wicaksana,  tersangka SM terduga melalukan tindakan pencabulan selama tiga tahun terakhir, saat yang bersangkutan menjadi ustaz di salah satu pesantren.

Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura memanggil korbannya dan selanjutnya di ajak ke tempat sepi. Saat itulah korban melakukan bujuk rayu dan mencabuli korban dengan cara diraba.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku ke orang tua. Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Sementara itu tersangka SM mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku aksi cabul itu lantaran hubungannya dengan sang istri kurang harmonis.

Terkait kasus pencabulan ini, Dinas Sosial Trenggalek melakukan upaya pendampingan terhadap para korban. Dinas Sosial juga akan memberikan trauma healing.

Akibat perbuatannya saat ini tersangka harus melalui proses penahanan di Polres Trenggalek. Ia terancam terjerat Undang Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (wn)