Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kedua untuk Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK) Berat pada Rabu (06/10) pagi di Dinas Sosial Kota Kediri. Bantuan dengan sumber dana APBD 2 ini tersalurkan kepada wali penerima sebesar Rp2.500.000 untuk periode bulan Mei-September 2021.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban para penyandang disabilitas berat di Kota Kediri.
“Kami hadir membantu penyandang disabilitas berat, apalagi dengan kondisi keterbatasan karena pandemi yang membebani mereka. Semoga bantuan dari Pemkot Kediri ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari,” ungkap Mas Abu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut menyampaikan, 33 penerima bantuan ini merupakan hasil seleksi dari tim Dinas Sosial dan Pendamping Penyandang Disabilitas dari Kementerian Sosial.
“Kami sudah mengklasifikasikan penerima sesuai dengan kategori kedisabilitasan yang ia sandang. Kriteria yang kami usulkan adalah penyandang dengan kedisabilitasan ganda, seperti contoh tuna daksa dan intelektual, serta masih banyak kasus yang lainnya. Sebenarnya, penerima tahun ini ada 35 orang. Namun tersisa 33 penerima karena 2 orang di antaranya meninggal dunia,” ujar Kutut.
Kutut menambahkan data tersebut dari usulan kelurahan, pendataan Dinas Sosial, dan temuan dari respon kasus.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Luluk Nita Kumala menambahkan, penerima bantuan dengan nominal Rp500.000 per bulan ini akan bertambah di tiap tahunnya.
“Bantuan dari APBD Pemkot Kediri ini pastinya sangat ODK Berat tunggu di Kota Kediri. Kami usahakan untuk dapat menambah penerima bantuan ini di tahun berikutnya,” ujar Luluk.
Salah satu wali penerima yang hadir pada penyerahan bantuan yaitu Watini, Ibu dari Lala yang kini berusia 15 tahun. Ia menyampaikan cukup bersyukur mendapat bantuan dan akan ia gunakan untuk membeli pampers, susu dan tambahan nutrisi bagi anaknya.
“Alhamdulillah saya senang, karena (bantuan) ini bisa membantu anak saya. Sebelumnya juga dapat kursi roda dari Dinsos juga,” ujar Watini.
Tahun ini merupakan tahun ke 7 Lala mendapat bantuan dari Dinas Sosial. Total bantuan sosial ini tersalurkan dengan jangka waktu 3 termin dalam 1 tahun. Tahap pertama telah tersalurkan Dinas Sosial Kota Kediri pada bulan April sebesar Rp 2.000.000. (me)