
Bondowoso – Investasi dengan janji keuntungan menarik semakin marak di wilayah hukum Polres Bondowoso. Namun, keberhasilan Satreskrim Polres Bondowoso dalam mengamankan tiga wanita cantik sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan memberikan harapan akan keadilan bagi para korban.
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K, dengan penuh semangat menyampaikan informasi ini melalui WakaPolres, Kompol Joess Indra Lana Wira, SH, MH, dalam sebuah gelaran press release pada hari Selasa, tanggal 01 Agustus 2023 di halaman Mapolres Bondowoso.
Menurut keterangan dari WakaPolres Bondowoso, Kompol Joess Indra Lana Wira, SH, MH, para tersangka berinisial SR, IM, dan YR, dengan licik melakukan bujuk rayu terhadap para korban, mengiming-imingi mereka dengan keuntungan besar. Para pelaku mengajak korban untuk ikut berinvestasi dalam berbagai bidang, seperti jual beli mobil, toko kelontong, dan jual beli beras, dengan janji keuntungan yang mencapai 10 hingga 30 persen per bulan dari jumlah uang yang diserahkan korban.
Rayuan manis yang dilontarkan oleh para pelaku berhasil menarik perhatian korban, sehingga mereka akhirnya menyerahterimakan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah kepada para tersangka. Namun, setelah waktu berjalan, korban mulai merasa curiga karena janji-janji keuntungan yang dijanjikan oleh para pelaku ternyata tidak terbukti, dan investasi yang ditawarkan pun hanya fiktif semata.
Dalam upaya memberantas tindak pidana penipuan dan penggelapan, Polres Bondowoso dengan cepat bertindak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti yang relevan. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 378 dan juncto 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Kepolisian Polres Bondowoso terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal yang merugikan. Kehadiran mereka dalam mengungkap kasus ini membawa harapan bagi masyarakat agar semakin waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi. Dengan tegas, pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak akan dibiarkan dan akan selalu ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga keberhasilan Satreskrim Polres Bondowoso ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi, serta memberikan keyakinan bahwa pihak kepolisian berada di sisi mereka, siap melindungi dan menghadirkan keadilan.







