Tiga Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Kepolisian

102

Mesuji – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajaran Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kg.

Penangkapan terjadi di exit tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (29/1/2022) sore hari.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara Mewakili AKBP Yuli Haryodho saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. Polres Mesuji meringkus tiga pengedar sabu jaringan internasional. Proses penangkapan pelaku menyedot perhatian para pengguna jalan karena dilakukan di gerbang tol.

Dalam video yang beredar, tampak kegembiraan dari wajah sejumlah petugas yang mengamankan pelaku dan barang bukti sabu.

“Alhamdulillah, Allahu Akbar,” pekik petugas disambut riuh rekannya sambil menunjukkan baran bukti paket sabu berukuran besar.

Kapolres Mesuji pada Minggu, (30/1/2022) menuturkan pengungkapan pengedar sabu ini bermula dari adanya laporan sebuah mobil membawa narkoba.

Yuli menambahkan, petugas gabungan langsung melakukan penyekatan dan penggeledahan sesuai dengan ciri-ciri informasi yang didapat. Ada tiga pria dalam mobil tersebut dan petugas mendapati kantong besar berisi sabu yang dikemas dalam belasan plastik.

Ketiga pelaku dan barang bukti sabu sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk menangkap bandar besar lainnya. (red)