Kediri – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di ruang Joyoboyo, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, perwakilan Partai Politik (Parpol), serta jajaran Forkopimda Kota Kediri.
Dalam rapat tersebut, Pusporini Endah Palupi, Ketua KPU Kota Kediri, menetapkan jumlah DPT di Kota Kediri. “Jumlah DPT yang diambil dari tiga kecamatan, tersebar di 46 Kelurahan, adalah sebanyak 233.962 pemilih,” ujar Pusporini. Jumlah tersebut terdiri dari 118.722 pemilih laki-laki dan 115.240 pemilih perempuan.
Selain itu, Pusporini juga mengungkapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pemilu 2024 nanti. “Ada sebanyak 856 TPS yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kota Kediri, yang meliputi Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Mojoroto,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pusporini menjelaskan bahwa dari jumlah TPS tersebut, 800 adalah TPS reguler dan sisanya, 56 TPS, adalah TPS khusus.
Perlu diketahui, jumlah DPT di Kota Kediri mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan jumlah pemilih di tahun 2019. Saat itu, jumlah pemilih hanya mencapai 216.740 pemilih. Kenaikan jumlah pemilih ini menunjukkan pertumbuhan demografis dan partisipasi warga Kota Kediri dalam proses demokrasi.







