spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda Bangkalan Polres Bangkalan Terus Kembangkan Asal Usul Pemasok Obat

Polres Bangkalan Terus Kembangkan Asal Usul Pemasok Obat

195

Bangkalan – Pelaku inisial MS (26), warga Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan, ditangkap dan kemudian diperiksa oleh penyidik Polres Bangkalan. Hal itu lantaran diketahui telah menyimpan dan memproduksi ribuan petasan di rumahnya pada Minggu sebelumnya.

Selain menyimpan berbagai macam petesan, MS juga memproduksi dan menjual bahan kimia berbahaya guna dipakai di bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui kesalahanya bahwa bahan kimia yang dirakit sendiri berupa mercom disimpan di rumahnya dan mudah meledak.

Petugas kepolisian Polres Bangkalan masih terus mendalami dan mengembangkan darimana bahan – bahan mercon diperoleh MS.

Sebelumnya, Sabtu malam (15/4/2022), rumah pelaku di Desa Langkap Bangkalan digrebek anggota Reskrim Polres Bangkalan hingga ditemukan ribuan mercon siap jual beserta bahan peledak yang siap dirakit. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Bangkalan.

Pada esok harinya, barang bukti ribuan petasan dan bahan-bahannya akan dimusnahkan oleh aparat kepolisian di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan. Namun, setelah diledakkan, getaran cukup kencang hingga terdengar sejauh kurang lebih 4 kilometer.ย  Rumah warga yang dekat dengan lapangan tembak terkena imbas getaran petasan. Akibatnya, rumah warga mengalami kerusakan bagian genting, plafon runtuh, bahkan dinding rumah menjadi retak.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ab)