
Jakarta – Sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah tertemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial. 136 postingan di antaranya telah pihak berwajib tangani atau di-takedown. Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Penanganan hoaks juga akan terus menjadi upaya Kementerian Kominfo dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung Kepolisian RI dalam upaya penegakkan hukum.
“Perlu juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri. Mereka juga dapat melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia,” ujar Menteri Johnny.
Saat ini, berbagai kanal telah aktif sebagai bagian dari upaya mengatasi infodemi COVID-19, di antaranya yakni kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id. Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id. (red)







