
MADUTV, KEDIRI – Tak kunjung dicairkan, anggaran Dampak Sampah di TPA Klotok Pojok Mojoroto Kota Kediri, Ratusan warga Kelurahan Pojok terdampak TPA menggeruduk Kantor UPT TPA.
Kantor UPT TPA yang berada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri tepatnya di pintu masuk menuju TPA pada Kamis (02/04/2026 pagi hingga siang dipenuhi kaum emak emak yang mayoritas massa aksi.
Sejauh ini UPT TPA merupakan Unit Pengelola Tehnis dibawah naungan DLHKP Kota Kediri.
Kedatangan ratusan warga dipicu karena belum terealisasinya hak mereka yaitu Kompensasi Dampak TPA Klothok. Keberadaan TPA di Kelurahan Pojok sudah ada sejak awal tahun 90 an hingga saat ini masih beroperasi bahkan sudah ada 3 TPA (TPA 1, TPA 2, dan TPA 3 *red), bahkan tersiar kabar akan dibangun TPA 4 yang juga di lokasi yang sama.
Warga yang didominasi kaum emak emak menyuarakan aspirasinya mengenai keterlambatan pencairan kompensasi dari waktu yang dijanjikan oleh Pemerintah Kota Kediri.
Koordinator aksi Edi Purnawan menejelaskan warga sengaja mendatangi Kantor UPT TPA datang dengan alasan jelas untuk menyuarakan aspirasinya yang hingga saat ini belum menerima kompensasi dari dampak negatif TPA yang selama ini dirasakan warga sekitar TPA.
“Kami (warga) datang dengan tuntutan yang sangat jelas, bukan lain Kompensasi untuk warga terdampak segera dicairkan ,” jelas Edi.
Lebih lanjut Edi menegaskan warga kecewa dengan Pemerintah, walaupun sebelumnya sudah ditempuh dengan jalur audiensi hingga sampai aksi damai dilakukan jawabannya tetap sama, dan sama selaki tidak memuaskan warga terdampak TPA.
“Jelas kami kecewa, dari sebelumnya di audiensi hingga sampai aksi damai hari ini jawabannya masih sama. Proses dan proses serta kajian. Warga hanya butuh kejelasan dan kepastian kapan Kompensasi yang merupakan hak warga terdampak dicairkan,” tambahnya.
Selaku koordinator Edinjuga menyampaikan besaran tuntutan warga untuk kompensasintahun 2026 ini.
“Tuntutan warga untuk besaran nilai kompensasi per Kepala Keluarga sebesar Rp 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah). Dan itu sudah berulang kali kami sampaikan di beberapa audiensi,” pungkasnya.
Masih ditempat yang sama Indun Munawaroh selaku Kepala DLHKP Kota Kediri mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota Kediri (DLHKP Kota Kediri) sedang menjalani serangkaian proses untuk memenuhi semua ketentuan agar bisa dilakukannya pencairan Kompensasi Dampak TPA untuk warga terdampak TPA.
“Kedatangan warga hari ini dalam rangka aksi damai. Jadi saat ini kami Pemerintah Kota Kediri sedang running dalam proses untuk memenuhi tuntutan warga yaitu segera dicairkannya Kompensasi Dampak TPA, Namun Pemerintah harus melalui tahap tahap yang sesuai dengan Peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Mengenai kepastian kapan cair dan kejelasan besaran Kompensasi Dampak TPA ubtuk tahun 2026 pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban.
“Kami belum bisa menjawab kapan dicairkan dan berapa besarannya, sekali lagi kami sampaikan saat ini kami sedang berproses.” tutupnya.
Hingga berita ini dirurunkan sebagian warga masih bertengger dilokasi depan kantor UPT TPA. (Ef)







