
SIDOARJO β Inilah R (42) warga Gedangan, Sidoarjo, yang tega cabuli gadis dibawah umur berusia 7 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kepada polisi, pelaku yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas ini mengaku nekat melakukan aksi pencabulan karena khilaf dan tidak bisa menahan hawa nafsu setelah 6 bulan tidak berhubungan suami istri karena istrinya sakit.
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku berusaha merayu korban untuk bermain bapak-bapakan dengan imbalan uang jajan 2 ribu hingga 10 ribu rupiah untuk sekali aksi. Ironisnya, korban telah dicabuli pelaku sebanyak 5 kali.
Aksi pencabulan anak gadis dibawah umur ini sendiri berhasil terungkap setelah korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya yang dilanjutkan dengan laporan polisi dan penangkapan pelaku.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban yang trauma dan syok dikembalikan ke orang tuanya untuk dipulihkan psikologinya.







