Banyuwangi – Ketahuan memiliki wanita idaman lain, seorang pria asal Purwoharjo tega menganiaya istrinya lantaran tak mau ditegur karena mengetahui perselingkuan suaminya.
Abi Muhammad tak berkutik saat diamankan unit Reskrim Polsek Purwoharjo, karena diduga kuat menganiaya Dayu Prismawati (istrinya). Pria asal Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo tak menampik tindak aniaya yang telah ia lakukan hingga istrinya menderita patah tulang selangka pada bahu sebelah kanannya.
Di hadapan penyidik, pria kelahiran Jakarta tersebut mengaku kalap, lantaran tak terima ditegur sang istri usai kedapatan memiliki wanita idaman lain. Kejadian itu berawal saat keduanya terlibat cekcok, Rabu, (12/1/2022).
Sang istri yang ketika itu marah mengetahui berselingkuhannya dengan wanita lain, memarahi dengan cara memukul dan mendorongnya beberapa kali. Tersangka sebenarnya tak langsung membalas dorongan tersebut, karena memang mengakui perselingkukan yang ia lakukan.
Namun, karena tengah menggendong sang buah hati, akhirnya tersangka secara spontan membalasnya dengan balik mendorong korban hingga terjatuh. Seketika itulah tersangka kemudian menindih badan istrinya, dengan tujuan agar korban tak memukulinya lagi.
Balasan itulah yang mengakibatkan korban menderita patah tulang selangka sebelah kanan. Patahnya tulang tersebut diduga korban sempat berontak namun tertindih badan suaminya.
Meski berusaha menenangkan istrinya dengan cara menindih, namun tersangka tak menyangka jika tindihannya tersebut bakal berujung ancaman bui baginya. Ia menyesal telah melukai sang istri dan kini hanya bisa pasrah menerima hukum akibat perbuatannya.
Oleh polisi, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 1, UU RI Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Purwoharjo. (aw)







