spot_img
Rabu, Maret 25, 2026
Beranda Jawa Timur Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Setujui dan Tetapkan Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042...

Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Setujui dan Tetapkan Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 Menjadi Perda

279

Tulungagung – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda sidang penetapan ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tulungagung tahun 2022 – 2042 menjadi Perdadi Ruang Graha Wicaksana Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Rabu, (9/2/2022).

Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono S.Sos dengan dihadiri 38 anggota dari 50 orang anggota dewan.

Marsono selaku pemimpin rapat menyampaikan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada Rabu 5 Januari 2022, telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyampaian perubahan propemperda tahun 2022 dan penetapan ranperda.

Rapat paripurna DPRD Tulungagung berlangsung secara langsung dan virtual.

Selanjutnya, penyampaian perubahan propemperda tahun 2022, penyampaian bapemperda dilanjutkan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus III dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda tentang RPIK.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Rijal A’bdulloh, S.Ip., menuturkan dengan ditetapkannya ranperda RPIK Tulungagung tahun 2022-2042 menjadi perda mengharapkan bisa memberikan semangat dan inovasi baru di berbagai bidang industrialisasi.

Fraksi PAN berpandangan dengan perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus bisa mengakomodir segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat. Dengan demikian agar sesuai tujuan tersebut dapat tercapai.

Acara dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan penetapan ranperda RPIK Tulungagung tahun 2022-2042 menjadi perda, ketua DPRR Tulungagung kepada bupati Tulungagung. Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menegaskan, akan menindaklajuti berbagai catatan dari DPRD Tulungagung melalui pandangan akhir fraksi.

Maryoto Birowo mengatakan, perda RPIK Tulungagung ini penguatan dari program utama yang sejak dulu sudah ada, yakni ingandaya (industri, pangan dan budaya).

Perlu diketahui, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid (langsung dan virtual) ini, juga disampaikan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 yang dalam hal ini dibacakan oleh anggota propemperda DPRD Tulungagung Renno Mardi Putro. (red)