Cirebon – Polres Cirebon Kota melaksanakan sidak ke distributor minyak goreng curah di wilayah Kota Cirebon, Rabu (23/3/2022). Jajaran Polres Cirebon Kota bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon menyasar para agen, depo dan distributor minyak goreng curah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang diawali dari depo di Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC).
Selanjutnya, para petugas mendatangi agen minyak goreng curah di Jalan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, dan Jalan Parujakan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Dalam sidak, petugas menanyakan stok dan harga minyak goreng curah yang dijual agen, depo, maupun distributor. Bahkan, petugas juga mengecek langsung stok minyak goreng curah di tempat penyimpanan masing-masing agen hingga depo.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, yang memimpin sidak itu memastikan persediaan minyak goreng di tingkat agen dan depo relatif aman. Ia mengungkap dua depo minyak goreng di KPC yang didatangi dalam sidak kali ini juga stoknya masih 22 ribu ton dan 300 ton.
Ia mengatakan, harga minyak goreng curah di tingkat agen, depo, dan distributor juga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Yakni, Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 per kilogram. Pihaknya mengakui, satuan kilogram tersebut setara 1,2 liter sehingga harganya lebih mahal.
Bahkan, PT. Sawit Tunggal Arta Raya (STAR), salah satu depo minyak goreng curah di KPC menjual ke agen seharga Rp 13.150 perliter.
Pihaknya meminta DKUKMPP Kota Cirebon menggencarkan sosialisasi agar menjual minyak goreng curah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. (red)