BANGKALAN β MR (35) warga Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, berurusan dengan aparat kepolisian setelah diketahui menjadi bandar perjudian sepak bola piala dunia.
Aksi perjudian dilaksanakan MR yaitu melalui pesan chat WhatsApp. Setelah orang atau si pesan tersebut memesan taruhan sepak bola lewat handphone MR, MR kemudian melakukan pertemuan bersama si pemesan di lokasi yang ditentukan untuk mengambil uang taruhan sepak bola piala dunia. Dari permainan judi bermodus drive thru, pelaku MR ini mengambil ke untungan 10 persen dari masing-masing uang taruhan. Aksi judi yang dilakukan MR cukup meresahkan warga. Akibat tindakan ini, MR dilaporkan warga kepada polisi.
Petugas kepolisian penyelidikan hingga akhirnya MR tertangkap di sebuah warung di wilayah Galis, Bangkalan, beserta barang bukti rekapan sepak bola piala dunia.
Petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yang terlibat dalam kasus perjudian.







