
Jember โ F (25), perempuan warga Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga membuang bayinya yang berusia sebulan ke dalam sumur. F yang merupakan seorang ibu dari bayi tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Resor Jember.
โTersangka tak tahan diejek tak bisa menjadi ibu sejati, karena memberi bayinya susu formula bukan ASI (Air Susu Ibu). Tersangka sempat mengatakan bahwa ada masalah dengan pemberian ASI-nya,โ kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (26/3/2022).
Dilansir dari beritajatim.com bayi tersebut ditemukan meninggal di dalam sumur rumah tersangka, Rabu (23/3/2022). Komang menduga, bayi itu dibuang sekitar pukul 12 siang atau sejam sebelum ditemukan warga.
โBayi itu ditidurkan terlebih dulu oleh ibunya, lalu dilemparkan ke sumur. Setelah melempar, si ibu ini tidur lagi. Selang beberapa menit, dia pura-pura sadar, bayi tidak ada, terus panik,โ kata Komang.
Saat itu, menurut pengakuan F, ada anggota keluarga lain di rumah tersebut, yakni ibu kandang dan nenek F. Akan tetapi tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh F.
Beberapa hari lalu sebelum ditemukan mati di sumur, si bayi pernah ditemukan dalam parit dalam keadaan hidup. Polisi masih menyelidiki kemungkinan perbuatan itu dilakukan.
Komang juga masih menyelidiki siapa yang meledek F sehingga berani membuang bayi tersebut. (beritajatim/wir)







