Selundupkan Sabu yang Disimpan di Dalam Makanan ke Rutan, Seorang Pria Ditangkap Petugas Rutan

171

Langkat – Petugas rumah tahanan kelas 2B Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Menggagalkan upaya penyelundupan di duga narkoba jenis sabu ke dalam rutan melalui makanan tape ubi. Tersangka dan barang bukti sudah terlimpahkan ke kepolisian. Hal tersebut guna proses penyidikan lebih lanjut.

Upaya penyelundupan di duga narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan kelas 2B Tanjung Pura. Terungkap dari kecurigaan petugas piket saat pengunjung berinisal W.  Warga Tanjung Pura, Langkat datang berkunjung dan membawa makanan. Untuk warga binaan kasus narkotika di dalam rutan Tanjung Pura.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan. Termasuk makanan jenis tape ubi yang di kemas dalam plastik.

Saat di periksa, petugas menemukan benda yang keras di dalam tape. Akhirnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membuka isi bungkusan.

Setelah periksaan, akhirnya petugas menemukan satu bungkus paket kecil warna hitam. Di sembunyikan di dalam tape di duga narkoba jenis sabu seberat 0.49 gram.

Kepala rumah tahanan kelas 2B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar mengatakan. Pemeriksaan pengunjung yang akan berkunjung ke dalam lapas telah terlaksana. Guna mencegah masuknya barang berbahaya ke dalam rutan. Saat peristiwa tersebut, petugas melakukan pemeriksaan rutin. Mencurigai makanan tape ubi yang di bawa pengunjung.

Saat melakukan pemeriksaan menemukan barang yang mencurigakan dan di duga berisi narkotika jenis sabu Kemudian petugas rutan menghubungi Polsek Tanjung Pura guna pemeriksaan lebih lanjut. Kini pengunjung rutan dan barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Tanjung Pura guna pemeriksaan lebih lanjut. (hm)