spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda Bangkalan SEBUAH KAPAL NELAYAN MENGUNAKAN JARING CANTRANG DITANGKAP POLISI

SEBUAH KAPAL NELAYAN MENGUNAKAN JARING CANTRANG DITANGKAP POLISI

351

BANGKALAN – Beginilah suasana saat Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) mencegat sebuan kapal nelayan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Aksi pemberhentian kapal nelayan di tengah laut wilayah Arusbaya, Bangkalan oleh Satpolairud karena ia dicurigai diduga telah menggunakan alat tangkapan ikan jenis jaring cantrang.

Petugas kepolisian Satpolairud yang sedang patroli rutin di perairan laut Bangkalan kemudian dicegat lima orang awak atau Anak Buah Kapal (ABK) kemudian langsung dibawa ke bibir Pantai Bangkalan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.