TULUNGAGUNG – Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengadakan sosialisasi tentang rokok ilegal dan rokok tanpa disertai pita cukai.
Sosialisasi ini digelar pada tanggal 20 Oktober 2022.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Widi Yuhardi serta Bea Cukai Kabupaten Blitar Herlambang Wicaksono
Sosialisasi kali ini diikuti oleh Kalangan Linmas dari Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Wahyd Masrur yang di wakili oleh Sekretasis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Setiono.
Pada acara sosialisasi kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang diberikan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Tulungagung Widi Yuhardi maupun dari Bea Cukai Kabupaten Blitar Herlambang Wicaksono
Dalam sosialisasi kali ini peserta juga diajak untuk mengucapkan yel-yel untuk memeriahkan acara pada saat yel-yel peserta terlihat antusias.







