
PONOROGO – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo lakukan penertiban reklame liar di wilayahnya. Puluhan papan reklame liar pun diamankam pihak penegak peraturan daerah itu.
Dimulai dari perempatan kota lama, petugas Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPSP) mulai mencopoti reklame liar dan reklame yang sudah habis masa aktifnya.
Usai melakukan penertiban di lokasi tersebut, petugas Satpol PP dan DPMPTPSP melanjutkankan ke beberapa titik lainnya di wilayah Kota Ponorogo.







