YOGYAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (FMIPA UNY) akhirnya terungkap sebagai hoaks yang disebarluaskan oleh oknum mahasiswa FMIPA UNY berinisial RAN (19). Sasarannya adalah MF (21), yang namanya disebutkan dalam unggahan yang viral di berbagai media sosial.
Terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIJ). Informasi ini pertama kali muncul dari unggahan akun Twitter dengan username @UNYMFS. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang mahasiswi angkatan baru menjadi korban pelecehan seksual oleh pengurus BEM FMIPA UNY dengan inisial MF.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif telah dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Setelah menyelidiki bukti-bukti yang ada, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi bahwa kasus ini adalah hoaks yang disebarkan oleh oknum mahasiswa berinisial RAN.
Kombes Pol Idham Mahdi juga menegaskan pentingnya tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak reputasi seseorang atau lembaga. Beliau mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai sebuah berita.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya integritas dan etika dalam bermedia sosial. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kebenaran informasi dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tanpa konfirmasi yang cukup. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam menghadapi tantangan informasi palsu di era digital.