spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Banten Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Pendopo Bupati Serang

Ribuan Buruh Gelar Aksi Damai di Depan Pendopo Bupati Serang

308

SERANG – Ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 8 November sore. Mereka menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Serang menandatangani kesepakatan untuk menaikkan upah minimum tahun 2024 sebesar 20 persen.

Pukul 15.00 WIB, ribuan buruh telah tiba di Pendopo Bupati Serang dan dengan penuh semangat memarkirkan mobil komando di depan pintu masuk menuju Puspemkab Serang. Masa aksi yang beragam ini kemudian berkumpul di depan mobil komando untuk mendapatkan arahan dari pimpinan mereka.

Meskipun sempat terjadi sedikit keributan antara anggota masa aksi dari serikat buruh yang berbeda, polisi dengan sigap mengamankan situasi untuk mencegah eskalasi kekerasan.

Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Serang, Arizal, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pemerintah setuju dengan kenaikan upah minimum sebesar 20 persen atau menjadi Rp5.400.000 dari sebelumnya Rp4.443.000. Arizal menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang menjadi dasar dari tuntutan ini.

“Pertama, indeks investasi di Indonesia mencapai 40 persen. Kedua, ada data-data yang tidak disurvei oleh BPS, termasuk air konsumsi dan kebutuhan buruh lainnya yang tidak tercakup dalam survei, seperti kuota dalam pendidikan,” terang Arizal.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan survei pasar mengenai kenaikan beberapa bahan pokok. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan. Arizal menegaskan, “Survei pasar juga sudah dilakukan oleh Dewan Pengupahan, dan terdapat kenaikan yang signifikan pada beberapa bahan pokok, terutama beras dan bahan pokok lainnya. Oleh karena itu, kami meminta kenaikan sebesar 20 persen.”

Lebih lanjut, Arizal mendesak Bupati Serang untuk menyetujui usulan yang dibawa oleh serikat buruh dan segera menetapkannya dalam rapat pleno di Dewan Pengupahan. “Jika dalam waktu dekat belum ada rapat pleno dari Dewan Pengupahan, kami akan terus melakukan aksi sampai mereka melaksanakan rapat pleno dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang sudah disusun,” tandasnya.

Aksi ini mencerminkan semangat dan keinginan buruh untuk memperjuangkan hak-hak mereka demi kesejahteraan yang lebih baik. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat merespons tuntutan ini dengan bijak dan segera melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mendukung kesejahteraan buruh di Kabupaten Serang.