LUMAJANG β Petugas mengamankan dan menyita ribuan bungkus rokok ilegal di Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang digelar selama empat bulan terakhir di sejumlah lokasi di wilayah setempat.
Berdasarkan hasil operasi gabungan penindakan rokok ilegal yang dilakukan selama 4 bulan di Lumajang, ditemukan sebanyak 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merk dagang di sejumlah lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Lumajang Sunar di dalam laporannya menjelaskan bahwa operasi gabungan penindakan rokok ilegal ini dilakukan selama empat bulan di seluruh wilayah di Kabupaten Lumajang.
Dari hasil operasi tersebut, ditemukan sebanyak 4.119 bungkus rokok, dan 58 batang rokok ilegal dengan merk 105 merk dagang. Rokok ilegal tersebut ditemukan di 137 toko yang tersebar di 84 desa seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Ia menjelaskan, merk dagang ilegal paling banyak, yakni Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus rokok, sehingga barang bukti hasil penindakan kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan.







