spot_img
Minggu, Mei 3, 2026
Beranda Kediri Relawan Kesehatan Adukan BACCHUS POOL & LOUNGE” ke Kapolres Kediri Kota

Relawan Kesehatan Adukan BACCHUS POOL & LOUNGE” ke Kapolres Kediri Kota

1229

Kediri – Usai terjadi tarik ulur perijinan yang belum dilengkapi Bacchus Pool dan Lounge yang bernaung PT BAWERA ARTHA SAMUDRA yang berlokasi di Jl.
Letjend Sutoyo No.72 Kel. Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri Jawa Timur akhirnya REKAN ( Relawan Kesehatan ) KPW Jawatimur mengadukan hal tersebut ke Kapolres Kediri Kota dengan berkirim surat dan bukti adanya indikasi penjualan miras dilokasi tersebut.

Dalam isi surat ini berbunyi Pertama-tama pada kesempatan ini kami ucapkan salam dan sejahtera
kepada Bapak dan Jajarannya, semoga dalam menjalankan aktivitas selalu
dijauhkan dari segala hambatan. Pada kesempatan berbahagia ini, ijinkan
kami menyampaikan beberapa hal :
1. Bahwa Ormas Relawan Kesehatan Indonesia, sebuah organisasii
kerelawanan yang konsen dalam advokasi pelayanan kesehatan pendidikan
Kediri, 24 Agustus 2023
2. Relawan Kesehatan Indonesia Jawa Timur mengharap Bapak Kapolres
Kediri meninjau ulang ijin-ijin terkait berdirinya “BACCHUS POOL & LOUNGE”
dibawah naungan PT BAWERA ARTHA SAMUDRA yang berlokasi di Jl.
Letjend Sutoyo No.72 Kel. Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri Jawa Timur
bahwa tempat usahaya tersebut melaksanakan kegiatan usaha yang tidak
sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 5 Tahun 2021 dan kami
menemukan penjualan miras tanpa izin
3. Dalam kaitan tersebut, maka kami kirimkan Laporan Pengaduan. Kami yakin
dengan dukungan yang diberikan Bapak akan memberikan dorongan yang
baik menuju Kediri yang lebih makmur dan sehat.
4. Demikian Surat Pengaduan ini kami sampaikan. Atas bantuan dan dukungannya sebelumnya, kami haturkan terima kasih.

Surat itu juga ditembuskan REKAN oleh Pimpinan Wilayah Jawatimur Bagus Romadhon pertama ke Kapolda Jawa Timur, Walikota Kediri, KPN Rekan Kesehatan Indonesia.

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP.Teddy Candra saat dikonfirmasi melalui ponsel WhatsAppnya terlihat nada aktif panggil namun belum diterima kemudian Kasi Humas Polres Kediri Kota IPDA.Nanang saat dikonfirmasi mengaku akan melakukan pengecekan terkait surat tersebut ke SIUM.

“Ya Mas nanti tak kabari, coba tak cek dulu di SIUM Polres Kediri Kota,”jawabnya, Jumat (25/8/2023).

Sekedar diketahui sejauh ini lokasi tersebut belum melengkapi Perijinan dengan tuntas namun sudah sempat test beroperasi sehari namun mendapat sejumlah protes sejumlah pihak yang akhirnya Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban bunga ucapan adanya lokasi tersebut agar pihak Manajemen tempat usaha itu melengkapi perijinannya.(ef)