spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Blitar Razia Balap Liar di Blitar

Razia Balap Liar di Blitar

161

Blitar – Petugas kepolisian Polres Blitar Kota membubarkan aksi balap liar dan mengankan 15 unit sepeda motor. Kendaraan mereka tidak sesuai standar dan tidak memiliki SIM, sehingga petugas melakukan penilangan. Tidak hanya itu, para jokinya turut diamankan di Mako Polres Blitar Kota.

Jajarang petugas kepolisian Polres Blitar Kota menggelar razia balap liar pada Minggu malam (23/1/2022). Dari sebanyak tiga lokasi, 2 di wilayah Kota Blitar dan 1 lokasi di wilayah Kecamatan Srengat.

Kapolsek Srengat, Kompol Yusuf mengatakan, sebanyak 15 unit sepeda motor yang disita dan ditilang anggota kepolisian tersebut digelar pada Minggu malam kemarin. 15 unit kendaraan itu dimodifikasi dan tidak sesuai standar. Seperti mengganti knalpot asli dengan knalpot brong, tidak menggunakan helm dan pengendara belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Selain menggelar razia balap liar, petugas juga menggelar razia prokes dan mengamankan 12 pemuda di seputar Jalan Jati Kota Blitar karena melakukan kerumunan di pinggir jalan. (sr)