spot_img
Rabu, Maret 18, 2026
Beranda Jawa Timur Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung

158
Sumber : Hasil tangkapan layar video team liputan MaduTV Nusantara

Tulungagung – Rabu, (18/05/2022) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan rapat paripurna. Dalam rangka penyampaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Apbd tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama Ranperda lainnya.

Acara dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pukul 13.30 WIB, ini dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos. Diikuti anggota DPRD sejumlah 39 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam rapat Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, staf ahli dan asisten Setda Kabupaten Tulungagung. Serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Camat se Kabupaten Tulungagung.

Acara dilanjutkan dengan laporan hasil pelaksanaan Reses, laporan pansus DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda. Tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda. Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Mengenai perubahan ketentuan pasal 141 huruf A Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang DPRD. Bahwa retribusi berusaha terkait dengan persetujuan bangunan gedung disebut retribusi bangunan gedung.

Hal tersebut mencabut Imb yang ada, sehingga daerah dalam beberapa waktu mengosongkan pungutan Imb. Dikarenakan belum memiliki Perda Pbg. Namun Pemerintah pusat melalui surat edaran bersama (Seb), merelaksasikan masa transisi skema Imb ke Pgb. Sampai dengan 5 januari 2024. Dengan syarat dari berlakunya pungutan atas dasar Perda Imb itu adalah memberikan pelayanan Pbg. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 16 tahun 2021, dan tetap mendorong Pemkab untuk segera menyusun Perda Pbg.

Pada kesempatan ini, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir atas rancangan-rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan.

Harapannya dengan Ranperda-Ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung. Sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.(red)