
Bekasi – Polres Metro Bekasi beserta polsek jajarannya berhasil meredam gelombang kejahatan jalanan yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Para pelaku yang kerap melakukan aksi begal dan curanmor di wilayah tersebut berhasil diringkus. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan senjata airsoft gun, senjata tajam berbagai jenis, dan belasan kunci.
Para pelaku ini kerap mengganggu ketenteraman warga Kabupaten Bekasi dengan aksi-aksi kejahatan mereka. Dalam satu bulan terakhir, Polres Metro Bekasi dan polsek jajarannya berhasil mengamankan dua puluh pelaku pencurian dan begal jalanan.
Para tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku tindak pidana curat (curi dengan pemberatan), curas (curi dengan kekerasan), dan curanmor (curi dengan membawa senjata tajam). Mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga joki. Pelaku-pelaku ini tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat melintasi jalan-jalan sepi.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, menjelaskan bahwa para pelaku berhasil diringkus selama bulan Oktober 2023. Petugas berhasil mengungkap tiga belas kasus, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian bermotor, dan pembunuhan.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata airsoft gun, senjata tajam, dan belasan kunci. Para pelaku kini terancam dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kepolisian Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Penangkapan puluhan pelaku kejahatan jalanan ini merupakan bukti nyata komitmen mereka dalam memberantas aksi kriminal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi.







