
KEDIRI, Jawa Timur – Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) dan Relawan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari seluruh kota Kediri menggelar aksi solidaritas untuk kasus Rempang Batam, Kepulauan Riau.
Aksi solidaritas yang berlangsung damai ini diselenggarakan di Bundaran Sekartaji Kota Kediri. Dalam orasinya, mereka menyoroti nasib ratusan anak-anak di bawah umur yang terancam pemenuhan hak-haknya tertindas di Pulau Rempang, Batam.
Hak untuk hidup dengan aman dan nyaman, serta bebas dari rasa takut, adalah hak dasar setiap anak. Mereka juga berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta hak untuk mendapatkan kasih sayang dari orang tua mereka.
Koordinator aksi, Endah Andarwati, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya mengutuk dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak di Pulau Rempang, Batam. Bagi anak-anak di sana, hak untuk merasa aman, ceria dalam bermain, dan belajar adalah hal yang sangat penting.
“Kita tidak boleh memberi stigma atau melakukan bullying terhadap anak-anak di Pulau Rempang yang orang tuanya menjadi tersangka oleh aparat penegak hukum. Kebijakan negara haruslah selalu berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, bukan hanya untuk kepentingan memperkaya investor,” tegas Endah.
Aksi solidaritas ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat, terutama YLPA dan PPA di Kota Kediri, peduli terhadap nasib anak-anak di Pulau Rempang. Mereka berdiri bersama dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, terutama hak-hak anak, yang harus dijaga dan dilindungi dengan sungguh-sungguh.
Semangat dan kepedulian ini adalah langkah awal dalam upaya mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh Indonesia. Aksi solidaritas seperti ini menunjukkan bahwa bersatu, kita dapat menciptakan perubahan positif dalam masyarakat kita.







