spot_img
Jumat, Maret 20, 2026
Beranda Kediri Puluhan Korban Investasi Bodong Sbt Gruduk Ponpes Di Kediri Tuntut Modal Mereka...

Puluhan Korban Investasi Bodong Sbt Gruduk Ponpes Di Kediri Tuntut Modal Mereka Dikembalikan

567

Kediri – Puluhan korban investasi di Sugih Berkah Trading (SBT) mengungkapkan kekesalan mereka dalam pertemuan dengan Ihya Ulumuddin, koordinator SBT, di rumahnya. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi yang memuaskan. Namun, kejadian memanas ketika salah satu korban SBT mencengkeram kerah baju koordinator sambil menantangnya. Beruntung, korban lainnya berhasil meredam situasi dan menghentikan aksi kekerasan sebelum terjadi pemukulan.

Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Sobat SBT (Sugih Berkah Trading) kembali mendatangi pondok pesantren BN yang berada di Desa Winongsari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri pada Minggu siang. Mereka menuntut kepada pengasuh ponpes, Ihya Ulumuddin selaku koordinator, agar mengembalikan modal investasi mereka.

Proses mediasi antara puluhan korban SBT dengan Ihya Ulumuddin berlangsung dengan ketegangan yang tinggi. Bahkan, salah satu korban SBT tak kuasa menahan tangis karena keluarganya hancur akibat terjebak dalam SBT. Rencana pernikahan anaknya pun batal, dan ia juga gagal melaksanakan ibadah haji karena tidak mampu membayar biaya pelunasan.

Sementara itu, Fahrudin Alwi, salah satu korban SBT asal Madiun, mengungkapkan bahwa ia dan puluhan korban SBT lainnya menuntut agar Ihya Ulumuddin selaku koordinator SBT mengembalikan modal para Sobat SBT. Mereka merasa tergoda untuk bergabung dalam SBT oleh koordinator tersebut. Di Kediri sendiri, terdapat beberapa orang yang dijanjikan nominal uang hingga ratusan miliar rupiah oleh koordinator.

Meski begitu, koordinator SBT, Ihya Ulumuddin, menolak memberikan konfirmasi kepada awak media dan langsung menutup pintu rumahnya setelah pertemuan dengan para korban SBT.

Para korban investasi bodong SBT juga mengancam akan menyegel rumah dan pondok pesantren jika koordinator Ihya Ulumuddin tidak segera mengembalikan uang modal mereka.(ef)