
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memimpin rapat terbatas (ratas) yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (31/07/2023), untuk membahas desain besar pemanfaatan gas nasional. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan suplai gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Kita harus mengutamakan suplai gas yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan memastikan operasionalnya berjalan efisien. Hal ini akan memastikan bahwa kita mendapatkan pasokan gas yang kompetitif guna mendukung perkembangan industri dalam negeri,” tegas Arifin.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Menteri ESDM menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar-besaran, serta memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri untuk menjaga keberadaan pasokan gas bagi industri-industri lokal.
“Kita berupaya melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas dalam skala besar dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri untuk memastikan kelangsungan pasokan gas bagi industri-industri dalam negeri,” paparnya.
Terkait ekspor gas, Menteri ESDM menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang ekspor komoditas gas setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Pemerintah tetap akan memanfaatkan potensi ekspor gas sebagai sumber pendapatan negara.
“Jika produksi gas dalam negeri melampaui kebutuhan dalam negeri, maka ini bisa menjadi sumber pendapatan negara melalui ekspor,” jelasnya.
Arifin juga memberikan informasi bahwa saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi. Dari seluruh produksi gas dalam negeri, sebanyak 67 persennya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Sisa produksi gas yang belum terserap dalam negeri akan digunakan untuk penjualan komersial, seperti diekspor dalam bentuk LNG maupun gas pipa,” ungkapnya.
Selanjutnya, Menteri ESDM menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada para pejabatnya untuk melakukan evaluasi terhadap biaya produksi gas. Dengan langkah ini, diharapkan harga gas yang ditawarkan dapat mencerminkan biaya produksinya dan tetap bersaing secara kompetitif.
“Kita ingin menjadi negara yang kompetitif, terutama dalam bersaing dengan negara-negara di kawasan ASEAN,” pungkasnya.
Semoga langkah-langkah pemerintah ini dapat memastikan pasokan gas yang mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri secara berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat dan fokus pada efisiensi, Indonesia diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai negara yang kompetitif dalam pasar gas regional dan global.







